Meminjam dana dari pihak lain memang tidak disarankan. Namun hal ini menjadi alternatif yang sangat disarankan ketika sedang terdesak akan kebutuhan dana. Asalkan Anda berkomitmen mau membayar pinjaman dana yang dilakukan, tentu menjadi sah-sah saja untuk melakukannya. Melakukan pinjaman online menjadi salah satu pilihan yang bisa dipertimbangkan ketika terdesak kebutuhan dana. Karena umumnya pinjaman dana menawarkan proses yang cukup mudah dan cepat. Selain itu, persyaratan yang harus dipenuhi cukup sederhana. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ada dan menghindari hal-hal yang bisa membuatnya gagal disetujui, seperti melakukan pinjaman online tanpa rekening pribadi.
Meminjam dana secara online biasanya banyak dilakukan oleh orang-orang untuk memenuhi jenis kebutuhan dengan nominal yang cukup sedikit. Namun ternyata, Anda juga bisa mengajukan pinjaman dana dalam jumlah besar, seperti ketika membutuhkan pinjaman untuk modal usaha. Salah satu layanan pinjaman online yang bisa menawarkan hal tersebut adalah P2P Lending (Peer-to-Peer Lending). Bagi yang belum tahu, P2P Lending merupakan layanan pinjam meminjam dana secara online yang akan mempertemukan antara pemberi pinjaman (lender) dengan pihak peminjam dana (borrower). Di P2P Lending ini memungkinkan Anda untuk mengajukan pinjaman dana tanpa perlu agunan. Namun pastikan Anda memiliki rekening pribadi ketika mengajukan pinjaman online jenis ini. Mengingat tidak bisa melakukan pinjaman online tanpa rekening pribadi.
Melakukan pinjaman melalui P2P Lending menawarkan fleksibilitas dari segi tenor pinjaman, syarat pinjaman, dll. Namun pastikan untuk meminjam dana dari P2P Lending juga tidak dilakukan secara gegabah. Perhatikan hal berikut agar berhasil mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjaman online dari P2P Lending, yaitu:
1. Memiliki laporan keuangan yang baik.
Untuk meminjam dana untuk modal, tentunya syarat yang paling utama dan harus diperhatikan adalah memiliki laporan keuangan yang baik. Karena pihak pemberi pinjaman tentunya tidak ingin dana yang dipinjamkan menjadi berakhir sia-sia.
2. Pastikan layanan P2P Lending yang dituju sudah terdaftar di OJK.
Meminjam dana secara online memang cukup rentan terjadi penipuan. Mengingat tidak semua layanan pinjaman online yang ada saat ini sudah terpercaya. Hal yang sama juga berlaku ketika meminjam dana melalui P2P Lending. Untuk keamanan, pastikan Anda meminjam dana dari platform yang sudah terdaftar dan diawali oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
3. Lakukan pinjaman dana sesuai dengan kebutuhan.
Karena kemudahan dalam meminjam secara online, banyak orang yang akhirnya tergiur melakukan pinjaman dana melebihi kebutuhan yang seharusnya. Hal ini sebaiknya jangan Anda tiru, mengingat semakin besar jumlah pinjaman yang diambil akan semakin besar juga jumlah cicilan dan bunga yang harus dibayarkan. Pinjaman dana sesuai dengan kebutuhan Anda, sehingga tidak memberatkan keuangan Anda nantinya dengan tanggungan hutang yang dimiliki.
4. Hindari melakukan gali lubang tutup lubang.
Karena tidak mampu membayar cicilan hutang yang dimiliki, ada sebagian orang yang mengatasinya dengan melakukan pinjaman lain untuk membayarnya. Atau istilah yang kerap kita dengar adalah gali lubang tutup lubang.
5. Lunasi cicilan dengan tepat waktu.
Jika Anda sudah mantap memutuskan untuk meminjam dana dari P2P Lending, maka pastikan Anda berkomitmen untuk membayar cicilan pinjaman secara tepat waktu. Selain untuk menghindari denda keterlambatan, juga untuk menghindari beban cicilan semakin bertambah.
Itu tadi beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengajukan pinjaman dana melalui P2P Lending. Pastikan juga Anda memenuhi persyaratan yang berlaku dan menghindari hal-hal yang menyebabkan pengajuan ditolak, seperti melakukan pinjaman online tanpa rekening pribadi, memalsukan data diri, dll. Dan untuk pilihan layanan P2P Lending terpercaya, Adakami bisa menjadi alternatif yang bisa dipertimbangkan. Selain karena sudah terdaftar di OJK, layanannya memang terbukti bagus.
Pinjaman Online Tanpa Rekening Pribadi: Perhatikan Hal Berikut Saat Meminjam Dana dari P2P Lending
4/
5
Oleh
Haji Idak